Tebo  

Polres Tebo Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat 2024

Suasana Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat 2024, di Mapolres Tebo. Foto : sidakpost.id/lalu. Biro Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Polres Tebo menggelar acara Rilis Akhir Tahun 2024 sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2024, bertempat di Aula Wira Ashta Brata Mapolres Tebo yang dipimpin oleh Wakapolres Tebo Kompol Cahyono Yudi Sumarsono, S.H, Jum’at (27/12/2024).

Tampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekda Kabupaten Tebo Dr Sindi,SH,MH, Kabag Ops Polres Tebo Kompol Dastu Gustiawan,SH,MH, Danramil Tebo Tengah Kaoten Inf Mairi Hendra, S.Sos, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tebo Hari Anggara,SH,MH, Para Kasat dan Perwira Polres Tebo.
Rangkaian acara dengan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat 2024.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekda Kabupaten Tebo Sindi dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Polres Tebo, dirinya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Gas Epiji 3 Kg Langka, Pedagang Kecil di Tebo Gulung Tikar

“ Mudah-mudahan kondisi di Kabupaten Tebo aman dan kondusif hingga saat ini, Saya mengapresiasi kinerja Kapolres Tebo dan jajarannya dalam menindak pelaku kejahatan. Mari kita edukasi masyarakat agar mengetahui kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan di Kabupaten Tebo, ” Kata Sindi.

Baca Juga :  Kapolres Tebo : Rayakan Natal & Tahun Baru Tanpa Petasan

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras sebanyak 521 botol, 5 buah senpi dan botol bir. Polres Tebo berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Tebo, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya penegakan hukum. (adl)

Editor : Amir Said