Tebo  

Polres Tebo Bekali Sat Pol PP Menuju Profesionalisme

SIDAKPOST.ID, TEBO – Polres Tebo melalui Sat Binmas menggelar pembinaan Korp Polsus (Binpolsos) dalam hal ini diikuti oleh Anggota Sat Pol PP Pos Pantau Rimbo Bujang, bertempat di Aula Kantor Camat Jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Kamis (17/1).

Tampak hadir pada forum pembinaan ini, Camat,Kasi Kesostrantibum Bambang Irwanto, KBO Sat Binmas PolresTebo Ipda M.Yusuf, Kanit Binpolmas Brigpol Suwindra Aldi, Briptu Nurrohman dan Satpol PP. Acara dibuka oleh Hj Siti Nariyah, Camat Rimbo Bujang.

BKO Sat Binmas Polres Tebo Ipda M.Yusuf dalam pembekalannya mengatakan,, regulasi atau payung hukum Sat Pol-PP yang terintregasi dari penjabaran Pasal 255-256 UU 23 /2014 tentang tujuan pembentukan Sat Pol-PP dan PP 16 / 2018 tenrang Sat Pol-PP.

Baca Juga :  Kaur Perencanaan Jabat Plt Sekdes Aurcino

Disamping itu, juga menjelaskan ttg PP 43 / 2012 ttg tata cara pembinaan Polsus, PPNS dan Pam swakarsa. Dari penjabaran PP 43 / 2012.

“Dari penjabaran PP 43 / 2012 dijelaskan bahwa Sat Pol- PP termasuk kedalam pelaksana tugas Kepolisian terbatas (Polsus), hal ini dikarena tugas Pol-PP selain turut mewujudkan Sitkamtibmas juga melaksanakan penegakan hukum non yustitial dalam hal ini adalah Perda,” jelas Ipda M.Yusuf.

Baca Juga :  Babinsa Toni Cek Pasar Sarinah, Harga Daging Sapi Naik Sembako Stabil

Lebih jauh KBO Sat Binmas mengatakan, bahwa Sat Pol-PP, dalam penegakannya juga harus mengedepan rasa keadilan, sehingga diperlukan sikap Humanis, mengedepankan HAM tanpa mengesampingkan peraturan undang-undang didalam menumbuhkan paradigma tugas.

“Sat Pol-PP ikut mewujudkan terciptanya sitkamtibmas juga bentuk dari Pam swakarsa, implementasi tugas Sat Pol-PP dengan giat upaya harkamtibmas diharapkan mengedepankan langkah pre-emtif, preventif sebelum adanya represif atau tindakan baik yang dilakukan melalui jalur hukum bersifat tindak pidana ringan ataupun win-win solution, “tutupnya.