Masih menurut Kapilres AKBP Mega, Kedua kurir ini diamankan pada Selasa 30 Avustus 2022 sekira pukul 16.00 WIB di Desa Mengumpeh Kecamatan Tengah Ilir, setelah Anggota Polres Tebo mendapat informasi dari warga masyarakat adanya kegiatan pengangkutan Pertalite dari Bayung.
Baca Juga : Mobil Kijang Super Terbakar di Tebo, Gegara Menyalin BBM Kedalam Jerigen
“YP mengaku sudah 8 kali membawa minyak Bayung ke kabupaten Bungo dan dirinya hanya mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu per sekali mengantar minyak ilegal tersebut. “tutup AKBP Fitria. (adl)