SIDAKPOST.ID, TEBO – Untuk percepatan memutus mata rantai pandemi wabah Virus Corona pemerintah maupun gugus tugas pencegahan Covid-19, jauh hari sudah mengengetrapkan Fhysical Distancing atau menjaga jarak fisik dan Social Distancing menjaga jarak sosial.
Termasuk himbauan dan larangan pulang mudik lebaran 1441 Hijiriah dengan tujuan mrnghindari penularan Virus Corona, untuk keselamatan diri, anak, keluarga yang berada dirantau maupun yang berada di kampung halaman.
Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafid,SIK dikonfirmasi sidakpost.id melalui Kasat Binmas AKP Agung Purwanto menyebutkan, dirinya bersama anggotanya menyambangi Pengurus Serikat Tolong Menolong (STM) Suku Batak asal Sumut Sahaduran Kabupaten Tebo. Bertempat di Jalan lintas Tebo – Bungo KM 04 Kelurahan Tebing Tinggi KecamatanTebo Tengah KabupatenTebo.
“Kepada saudara kita suku Batak asal Sumut yang berada di Tebo agar tidak pulang kampung atau mudik lebaran 1441 Hijiriyah, untuk memutus penyebaran Covid-19, ” pinta AKP Agung Purwanto, Minggu (03/05/2020).
Pengurus STM Sahaduran Kabupaten Tebo Pardamean Simanjuntak menuturkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Sat Binmas Polres Tebo yang sudah mengunjungi kediamanya untuk bersilaturrahmi sekaligus berkoordinasi terkait Protokol Pencegahan Covid-19.
“Kita sangat mendukung himbauan Polres Tebo agar dengan penuh kesadaran suku batak asal sumut yang ada di Tebo, tidak mudik lebaran tahun ini, demi memutus pandeni Virus Cirona, ” pungkas Pardamean Simanjuntak. (asa)