SIDAKPOST.ID, TEBO – Generasi muda atau generasi milenial harus peka dan waspada adanya paham radikalisme, terorisme maupun aliran sesat yang mempengaruhi jiwa dan idiologi bangsa indonesia sehingga dapat mengganggu keutuhan persatuan kesatuan serta keutuhan kedaulatan NKRI.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Binkamsa Ipda Muslim Sat Binmas Polres Tebo, pada saat menggelar pembinaan dan penyuluhan kepada Pelajar SMAN se Kabupaten Tebo. Bertempat di Eks Lapangan Sepak Bola Bola Desa Bungkal Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo. Sabtu (16/11/2019).
Oembinaan dan penyuluhan ini dihadiri oleh Kanit Binkamsa Ipda Muslim, Bripka Oka Mahendra, Bripka Romi, Bripda Cici Mawarti, Bripda Yoga, Dewan guru dan Para Pelajar SMAN di Tebo.
Lebih jauh Kanit Binkamsa Ipda Muslim mengatakan bahwa bahaya tentang radikalisme dan terorisme serta aliran sesat dapat mempengaruhi generasi milenial atau para pelajar kapan dan dimana saja, radikalisme dibagi tiga yaitu radikal, radikalisme dan deradkalisasi.
“Pengertian radikalisme sangat berbahaya sistem mereka berkelompok dan bertujuan ingin merubah Pancasila dan UUD serta ingin merubah sistem pemerintahan NKRI, kriteria radikalisme yaitu terorisme, takfiri dan ekstrim,
” ujar Kanit Binkamsa Ipda Muslim.
Tentang radikalisme, lanjut Ipda Muslim, sudah diatur dalam UU nomor 15 tahun 2003 tentang terorisme, tak kalah pentingnya UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE yang mengatur tentang bermedia sosial.
“Jangan membuat berita bohong atau ujaran kebencian atau berita hoax di media sosial, mari kita tangkal radikalisme, tetorisme dan aliran sesat yang sangat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, “pungkasnya. (asa)