Polres Muaro Jambi Amankan Mobil Bermuatan Minyak Mentah

Tampak Satu Unit Mobil Muatan Minyak Mentah Diamankan Polres Muaro Jambi. Foto : Sidakpost.id/Munawir

SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan satu Unit Mobil Grand Max Pick Up warna hitam BH 8566 MQ, yang diduga mobil tersebut membawa minyak mentah sebanyak 2000 liter, Kamis (07/07/2022).

Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi dikonfirmasi membenarkan, bahwa Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Muaro Jambi telah mengamankan satu Unit Mobil Daihatsu Grand Max Pick Up BH 8566 MQ, yang diduga mengangkut minyak mentah dan Mobil tersebut dikemudikan E (35) warga Palembang.

“Tepat di jalan poros unit 3 Kecamatan Sungai Bahar Muaro Jambi, Polisi yang sedang Patroli memberhentikan mobil tersebut dan saat diperiksa, ditemukan dua buah Tedmon berisikan minyak mentah kurang lebih 2000 liter tanpa membawa dokumen surat perizinan pengangkutan minyak mentah,”kata AKP Amradi

Baca Juga :  Gapura Makam Keramat Teluk Kuali, Lestarikan Petilasan Syekh Sakti

Lanjutnya, dari keterangan Sopir mobil mengaku membeli minyak mentah dari daerah Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Muaro Jambi, dengan harga Rp 7.000.000 untuk dua tedmon yang masing-masing berukuran 1.000 Liter.

Baca Juga :  Resmi Camat Tutup MTQ Tingkat Kecamatan Muko-Muko Bathin VII

Minyak mentah tersebut rencananya akan dibawa ketempat olahan atau masakan tradisional di Daerah Patin, Kecamatan Bayung Lencir lKabupaten Musi Banyuasin, dijual dengan harga Rp 8.760.000,- untuk dua tedmon.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Muaro Jambi, tersangka pelaku akan dijerat ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp. Enam Puluh Milyar, “pungkasnya. (wir)