Polres Kerinci Temukan 1 Hektar Ladang Ganja dan Amankan Seorang Wanita

SUNGAI PENUH – 100 batang ganja berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kerinci dari Kilometer 10 Puncak, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Rabu (20/10).

Polres Kerinci juga berhasil meringkus terduga yang merupakan seorang perempuan FY (40) warga Koto Payang, Kecamatan Depati Tujuh, Kerinci.

Kapolres Kerinci AKPB Agung Wahyu Nugroho mengatakan bahwa penemuan ini merupakan informasi dari warga bahwa adanya ladang ganja di Kilometer 10. Mendapat informasi tersebut, Kapolres memerintahkan Satresnarkoba untuk melakukan penyisiran dan penyelidikan.

Baca Juga :  Surip Tokoh Jujuhan Ilir Siap Menangkan Jumiwan Aguza - Maidani di Pilkada Bungo

“Mendapatkan informasi tersebut sekitar jam 13.00 Wib selanjutnya Kanit Opsnal IPDA Yandra melaporkan informasi tersebut dan langsung ke TKP,” kata Kapolres.

Selanjutnya sekira pukul 16.00 Wib sore ia langsung memimpin tim opsnal Satresnarkoba dan mengamankan seorang wanita berikut barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur di Pondok Ladang KM 10.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Pimpin Rapat Kesiapan TdS

“Setelah penangkapan,dilakukan pengembangan penyelidikan dan ditemukan satu hektar (1 HA) lahan narkotika jenis ganja” beber Agung.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (lie)