SIDAKPOST.ID, KERINCI – Polres Kerinci kembali menemukan ladang ganja,kali ini dari kawasan hutan adat Desa Lempur Mudik,Kecamatan Gunung Raya,Kerinci.
Penemuaan tersebut berbekal dari laporan masyarakat bahwa tanaman ganja tersebut ditanam dalam hutan adat Desa Lempur Mudik.
Penemuan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho dan menemukan sekitar 150 batang ganja,yang terdiri dari 100 batang bibit ganja dengan ketinggian 15 Cm dan 50 batang dengan ketinggian 1 meter.
AKBP Agung Wahyu Nugroho menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja tersebut berbekal dari informasi dari masyarkat bahwa adanya tanamam ganja di dalam hutan adat Desa Lempur Mudik.
“Setelah mendapat informasi kami langsung bergerak cepat bersama Kabag Ops,Kabag Sabhara,Kasat Narkoba dan Opsnal Narkoba Polres Kerinci pada pukul 15.30 Wib,” kata Agung.
Dia menuturkan bahwa ladang ganja tersebut jauh dari pemukiman,untuk sampai ke titik lokasi membutuhkan waktu satu jam mengunakan kendaraan dan dua jam dengan berjalan kaki.
“Saat ditemukan belum diketahui pemiliknya,”ujar Agung. (lie)