Polisi Tangkap Pelaku Beserta Barang Bukti 521,26 gram Sabu dan 474 Butir Pil Ekstasi

Satres Narkoba Polres Bungo Tangkap Pelaku Narkoba Asal Tebo di Dusun Sepunggur, Bathin II Babeko, Bungo. Foto : sidakpost.id/zakaria

Selanjutnya anggota Opsnal Satnarkoba Polres Bungo mengumpulkan barang bukti yang ditemukan dan membawa terduga pelaku ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga :  Empat Pelaku Narkotika di Tengah Ilir, Tak Berkutik Dibekuk Polres Tebo

“Barang Bukti berupa Sabu dengan berat kotor 521, 26 gram dan Pil Ekstasi 474 butir. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 THN 2009 tentang Narkotika, ” tutup AKP M. Nur. (jkr)