Tebo  

Polisi Ingatkan Warga, Waspadai Buaya Ganas Mengincar Mangsa

SIDAKPOST.ID, TEBO – Polsek Rimbo Bujang melalui Bhabinkamtibm Desa Pematang Sapat, Desa Sapta Mulia dan Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo melakukan sosialisasi tentang bahaya dan keberadaan Buaya ganas yang dapat memangsa manusia kapan saja saat beraktifitas di Sungai.

Selain bertatap muka bersama warga sosialisasi dilakukan Bhabinkamtibmas dengan memasang himbauan lewat papan informasi atau baliho yang di pasang di beberapa titik pemting yang bisa dikatahui oleh masyarakat luas.

Lewat Himbauan “Waspada Berhati-Hatilah, melakukan aktifitas dialiran Sungai yang menjadi tempat atau habitat Buaya. Jaga dan lindungi keberadaanya (PP 07/1999). Dilarang memelihara Buaya dan memperdagangkan Buaya (UU Nomor 5/1990) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem”.

Baca Juga :  Pukuli Korban dengan Kayu, dan Rampas HP-Nya, Pria Ini Ditangkap Polisi

“Kita memasang Spanduk pengumuman tentang Habitat Buaya yang dilindungi di Jalan 19 Poros Desa Rimbo Mulyo, dan tempat Strategis lainnya yang dapat dilihat dan dibaca oleh orang banyak,” kata BKTM Brigpol Roy Situmuran, Minggu (23/12/2018).

Imbuh Brigpol Roy, Spanduk dipasang tentang himbauan Kamtibmas dan adanya Buaya, mengingat beberapa waktu lalu sering munculnya Buaya Besar didekat Jembatan Sungsi Alsi Jalan 19 poros Desa Rimbo Mulyo.

Baca Juga :  Kasat Binmas Cek Pos Kamling, Petugas Ronda Jangan Hanya Pindah Tidur

“Warga kita ingatkan apabila melihat Buaya di aliran Sungai Alai atau masyarakat yang hoby mencari ikan dengan cara memancing maupun menyelam untuk tetap waspada dan jangan mengganggu keberadaan Buaya tersebut,”tutur Brigpol Roy.

Icuk Rubiyanto tokoh masyarakat Desa Rimbo Mulyo mengucapkan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah memasang Spanduk atau Baliho tentang pesan Kamtibmas dan keberadaan Buaya yang dilindungi.