SIDAKPOST.ID, TEBO – Polisi dalam hal ini Bhabinkamtibmas (BKTM) Aipda Dadan Juanda Polsek Rimbo Ilir Polres Tebo, menyambangi SMKN 5 Tebo yang berlokasi diwilayah binaannya, Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.
Aipda Dadan Juanda mewanti-wanti kepada para Siswa Kelas XII SMKN 5 Tebo yang telah melaksanakan ujian terakhir, agar tidak melakukan aksi atau tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain atau lungkungan, pada saat pengumuman kelulusan nanti.
Dilarang melajukan aksi coret-coretan baju, tawuran, meminum minuman keras, bersepeda motor konvoi dijalan raya hingga dapat mengganggu ketertiban umum. Boleh gembira saat menerima kelulusan, tapi jangan melakukan tindakan yang tidak terpuji.
“Lebih baik pakaian Sekolah yang masih bagus dikumpul dan diberikan pada adik-adik yang membutuhkan, daripada baju di coret-coret akhirnya menjadi mubazir, “tutur Aipda Dadan.
Kepala Sekolah SMKN 5 Kabupaten Tebo Ramayani, M.Pd berterima kasih
kepada Bhabinkamtibnas yang sudah memberikan pencerahan dan pembinaan terkait disiplin pelajar dan disiplin ditengah masyarakat.
“Terima kasih pak Bhabin yang selama uni aktif ikut membina Siswa SMKN 5 Tebo, diharapkan kemitraan ini terus berkesinambungan,” tutup Ramayani. (asa)