Polisi Cek Apotek di Batanghari Terkait Sirup Cair untuk Anak – Anak

Sat intelkam cek Apotek terkait sirup yang dilarang oleh Pemerintah di Batanghari. Sabtu (22/10). Foto : sidakpost.id/Agus Salim. Biro Batanghari

Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Sirup (obat demam) dan Unibebi Drops (obat demam).

” Kepada pemilik Apotek menghentikan sementara penjualan Sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kementerian Kesehatan dan Pengawas Obat dan Makanan,” imbuh Kasat.

Lanjut Kasat kepada masyarakat untuk menghindari penggunaan obat Sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG), yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian.

Baca Juga :  Tertimpa Pohon, Tiang Listrik Patah di Maro Sebo Ulu
Baca Juga :  Cegah Penyebaran Corona, Satlantas Polres Sarolangun Sosialisasikan Prokes

” Kepada nakes untuk meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis persediaan lain apabila diperlukan oleh konsumen, juga pihak Apotek menempelkan pengumuman atau himbauan di etalase obat-obatan,” ujarnya. (Gus)