Hukum, Tebo  

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim Sultan besutan Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat yang beraksi, di wilayah di Kabupaten Tebo, Rabu (23/10/2019), sekira pukul 08.00 WIB.

Dalam membongkar kasus Curanmor ini, Polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku dan dua orang tersangka sebagai penadah barang curian Sepeda motor.

Pelaku berinidial NS (30) warga Desa Pagar Puding Dusun Lamo Kecamatan Serai Serumpun, penadah berinisial IK (43) dan AM (44) keduanya warga Desa Tambun Arang Seberang Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo. Ketiga tersangka ini ditangkap di tempat yang yang berbeda.

Baca Juga :  Dugaan Pengeroyokan di Bungo Limbur, Agus Cabut Laporan

Terbongkar komplotan curanmor ini berawal dari laporan korban bernama Wajir, warga Desa Jambu Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo pada Selasa 22 Otober 2019. Wajir mengaku sudah kehilangan satu unit sepeda motor Supra X warna hitam tanpa nomor polisi.

Setelah mendapat laporan dari warga bahwa tersangka sedang sarapan pagi di kantin depan RSUD Sultan Thaha Syaifuddin Tebo, Anggota Tim Sultan Polres Tebo meluncur ke sasaran TKP untuk mekakujan pengintaian.

Baca Juga :  Petani Paseban Mengeluh, Mina Padi Terancam Gagal

Saat melihat tersangka, Tim yang dipimpin oleh Bripka Nurmai Irpan Asropi A, tak menyia – nyiakan kesempatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reidho Syawaluddin Taufan mengatakan benar petugas berhasil mengamankan tersangka curanmor.

“Benar, kita berhasil menangkap tiga tersangka, anggota komplotan curanmor, tersangka kita tangkap saat sarapan di warung depan RSUD Tebo,” jelas Kasat Reskrim AKP Muhammad Reidho Syawaluddin Taufan.