”Alhamdulillah, pengaduan kita terkait dugaan kecurangan berupa penambahan suara untuk pasangan CE-Ratu secara illegal saat pleno Kecamatan Koto Baru, akhirnya terbukti. Kembalinya suara rakyat ke posisi yang benar ini bukan hanya menguntungkan pasangan Haris-Sani, tapi ini adalah kemenangan bagi demokrasi kita,” ujar Hasan.
Ditambahkan, sesuai hasil pleno penghitungan tingkat Kabupaten Kota, pasangan Haris-Sani semakin mengungguli pasangan CE-Ratu.
”Rekapitulasi dari hasil pleno KPUD tingkat Kabupaten Kota yang tertera dalam berita acara Model D-Hasil Kabupaten/Kota-KWK, CE-Ratu memperoleh 585.203 suara, FU-Syafril memperoleh 385.388, dan Haris-Sani memperoleh 596.621 suara,”terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, semula selisih keunggulan Haris-Sani berada pada angka 9.400 suara, setelahnya terbongkarnya kecurangan tersebut, Haris-Sani kini unggul 11.418 suara. (red)