Maka diharapkan seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, serta seluruh stakeholder untuk dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam penanggulangan karhutla di Provinsi Jambi.
Gubenur Secara langsung mempercayai Danrem 042 Garuda Putih Brigjen TNI Rachmad, sebagai Pelaksana Harian Komandan Satuan Tugas Penanganan Karhutla di Provinsi Jambi.
“Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 541/KEP.GUB/BPBD/2024, saudara saya percayakan sebagai PLH Dansatgas penanganan karhutla di Provinsi Jambi tahun 2024, saya yakin dan percaya saudara dapat menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab,” pungkasnya. (Ais)