Pilrio Ujung Tanjung Diduga Ada Kecurangan

SIDAKPOST.ID, BUNGO  – Pemilihan rio (kepala desa, red) Dusun Ujung Tanjung, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo yang sempat tertunda beberapa waktu lalu, akhirnya terlaksana.

Namun, bukan berarti polemik usai. Pemilihan rio susulan yang digelar Senin (19/11/2018) kembali berpolemik.

Pada pemilihan, calon nomor dua Hendra Hadi Wijaya, meraih suara 584. Ia menggungguli calon lainnya, Susanto yang meraih suara 567.

Polemik muncul setelah calon nomor urut satu menduga adanya kecurangan disalah satu TPS. Adalah TPS Kampung Panual Ujung Tanjung yang disebut calon nomor urut 1 ada kecurangan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 06/Muara Bungo Terus Gelar Patroli Karhutla

Pihak calon nomor urut 1 menduga, panitia melakukan pencoblosan suara orang yang tidak bisa hadir. Adanya dugaan kecurangan ini membuat Susanto merasa dirugikan.

“Saya merasa dirugikan di TPS 3. Saya menuntut BPD agar melakukan tindakan penyelidikan pada panitia di TPS tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, kenapa masyarakat yang berada di luar seperti di Lapas dan sedang sekolah di luar daerah, bisa melakukan pemilihan dan suara dihitung.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pemungutan suara sudah ada keputusan pada saat penetapan pencabutan nomor urut calon pada tanggal 12 November lalu. Dimana Kkeputusan bagi pamilih tidak dibenarkan diwakilkan memberikan hak suara ke TPS.

Baca Juga :  Citilink ATR 72-600, Buka Rute Baru di Bandar Udara Muara Bungo

“Yang sedang sakit pun disepakati panitia membawa bilik dengan sistem jemput bola dengan didampingi saksi dari kedua belah pihak.Ini ditemukan 43 orang pemilih yang diwakili, kenapa bisa terjadi,” ujar Susanto.

Sementara itu Kosasi selaku ketua panitia ketika di konfirmasi mengatakan, sebelumnya memang sudah disepakati bahwa dalam pemilihan Rio Ujung Tanjung tidak boleh diwakilkan.