SIDAKPOST.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dibantu Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3 kilo gram, Kamis (19/9/2019), sekitar pukul 05.30 WIB.
Dari data yang didapat Jambiseru.com media partner Sidakpost.id, selain mengamankan sabu seberat 3 kilo, Tim juga mengamankan dua orang warga Provinsi Riau dan satu oknum anggota Polisi Riau.
Tiga pelaku tersebut diamankan di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Aur, Kabupaten Sarolangun, Jambi, tepatnya di depan Polsek Kota Sarolangun.
Tiga pelaku tersebut berinisial RI (53), RL (43) dan BS (32). “Berinisial RI merupakan oknum polisi yang bertugas di Provinsi Riau,” kata salah seorang anggota BNNP Jambi yang tidak mau namanya ditulis kepada Jambiseru.com –partner sidakpost.id.
Dikatakannya, sabu seberat 3 kg tersebut dibawa dari Provinsi Riau munuju Singkut, Sarolangun, Jambi. Setibanya di lokasi penangkapan, petugas melakukan pengeledahan dan menemukan tiga bungkus sabu di dalam dashboard mobil yang digunakan tiga pelaku tersebut.
“3 bungkus itu dengan total berat 3 kilo,” tandasnya. (RED)
Klik Vidio detik-detik Penangkapan