Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Pembangunan Lembaga Penyalur Memenuhi Prosedur dan Uji Kelayakan

Salah satu pengisian bahan bakar minyak (BBM) Pertashop. Foto : Humas Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Terkait desakan agar pembangunan SPBU PT SPS di Jambi oleh Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) Provinsi Jambi yang diterbitkan di media sidakpost.id, Jumat 22 Agustus 2025. Pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) angkat bicara.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi disampaikan oleh humas kepada redaksi sidakpost.id melalui pesan singkat whatsApp menyebutkan, Pertamina terus berkomitmen untuk dapat menghadirkan energi, khusunya bahan bakar minyak (BBM) secara merata dan luas.

Bukan hanya merata dan luas tapi lebih dekat dengan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, baik pada sektor transportasi maupun non transportasi. Komitmen tersebut mewujudkan dengan menghadirkan lembaga penyalur resmi yang telah memenuhi standar keamanan dan pelayanan resmi dari Pertamina.

Baca Juga :  Lepas Kloter 19, Pesan Gubernur Jambi melalui Asisten II Johansyah: Jaga Kesehatan dan Kekompakan

“Sepeti SPBU untuk skala besar serta melalui Pertashop untuk skala yang lebih kecil, dengan jumlah dan sebaran lokasi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energi bagi masyarakat, ” kata Rusminto.

Baca Juga :  Pimpin Upacara HUT Ke 72 Polairud, Ini Pesan Kapolda Jambi

Lanjutnya, SPBU dan Pertashop yang beroperasi wajib memenuhi persyaratan administrasi termasuk persyaratan yang dikeluarkan pemerintah. Baik Pertashop maupun SPBU memiliki peran yang penting dalam pemenuhan kebutuhan BBM bagi masyarakat.

“Setiap rencana pembangunan lembaga penyalur, baik SPBU maupun Pertashop melewati proses tahapan berjenjang yang matang dan bertujuan untuk memperkuat pasokan dan ketahanan energi di masyarakat,” tambahnya.

Dijelaskan, Pertamina terus mendorong adanya sinergi dan kolaborasi antara pengusaha lembaga penyalur Pertamina, untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat.