“Sehingga, Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan di Puskesmas saat mengalami kecelakaan kerja tanpa dibebankan iur biaya,” ungkapnya.
Kunto berharap, seluruh Puskesmas di Kabupaten Bungo dapat memberikan pelayanan yang sama kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, Implementasi program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dapat berjalan maksimal atas dukungan dari pihak Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas di Kabupaten Bungo.
” Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dinas kesehatan kabupaten bungo atas upaya dalam mendukung program jaminan kecelakaan kerja melalui kerjasama dengan puskesmas di kabupaten bungo sebagai pusat layanan kecelakaan kerja peserta bpjs ketenegakerjaan.
Semoga dengan kegiatan ini, Puskesmas sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan mengetahui manfaat program, cakupan perlindungan, alur layanan serta prosedur klaim dan penagihan pasien kecelakaan kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta meningkatkan layanan kepada peserta,” imbuhnya.
Sementara Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Indra Kesuma Ramlan, mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik penerapan program PLKK yang diinisiasi BPJamsostek cabang Muara Bungo.
Menurut nya, pihaknya siap mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja, yang ditangani di puskesmas di wilayah Kabupaten Bungo.
“Terima kasih dengan adanya kerjasama yang telah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Kesehatan kabupaten Bungo. Kami siap mendukung suksesnya penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja khususnya kepada pasien yang ditangani di puskesmas di wilayah kabupaten bungo,” tutupnya. (Jul)