Peringati Hari Amal Bhakti ke-76 Kemenag, Bupati Serahkan Sertifikat Wakaf

SIDAKPOST.ID, MERANGIN – Pada Hari Amal Bhakti (HAB) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin ke-76 tahun 2022, Bupati Merangin H Mashuri menyerahkan sertifikat wakaf tanah untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan Pondok Pesantren (Ponpes).

Untuk sertifikat tanah TPU Titian Teras Kecamatan Batang Masumai, diserahkan kepada Muhammad Nasir. Sedangkan sertifikat tanah untuk (Ponpes) Assyafa’ah Desa Sekancing Ilir Kecamatan Tiang Pumpung, diserahkan kepada Erman Ajat.

‘’Alhamdulillah sertifikat ini telah diterima dari perwakilannya masing-masing, semoga bisa digunakan sebagaimana mestinya. Nanti kita juga akan berikan sertifikat tanah wakaf lainnya,’’ujar Bupati, Senin (03/01).

Baca Juga :  Mashuri Pimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Bungo

Usai mengikuti jalannya upacara peringatan (HAB) Kementerian Agama di halaman Kantor Kemenag Merangin bupati menegaskan, pentingnya melakukan sinergi yang lebih intens lagi kedepannya.

‘’Jadi selain silahturahmi, kegiatan ini juga sebagai momentum memperkuat sinergi, kerjasama dan kolaborasi yang lebih intens antara Kementerian Agama dengan Pemkab Merangin dan Forkopimda,’’terang Bupati.

Pada kesempatan itu, bupati mengucapkan selamat HAB ke-76 kepada Kemenag Merangin, semoga lebih sukses membawa umatnya ke yang lebih baik lagi dari sebelumnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sampaikan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Muara Bulian

Tampil sebagai Inspektur upacara HAB ke-76 Kemenag Merangin Sekda Fajarman. Pada pengarahannya Sekda membacakan sambutan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Dikatakan Sekda, Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya dan menjaga Pancasila, konstitusi dan NKRI.