Meskipun percepatan pembangunan huntara telah membawa kemajuan yang nyata, di balik itu masih terdapat kelemahan struktural yang perlu untuk segera diperbaiki. Yaitu Implementasi Teori Asimetri Informasi (Principal-Agent Theory) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Asimetri informasi ini sering memicu terciptanya etika “moral hazard” dalam bentuk penyusunan pelaporan kebijakan yang disusun terlalu optimistis (tidak akurat), sehingga memunculkan persepsi “klaim kontradiksi” di ruang publik.
Di Aceh Tamiang, hal ini terlihat jelas dari “ketidak-sinkronan” data antara BNPB dengan BPBD mengenai jumlah jiwa yang masih berada di tenda pengungsian.
Selain itu, update data laporan di lapangan juga belum sepenuhnya mencerminkan realitas desa-desa yang terisolir seperti Sekumur. Patologi birokrasi semacam ini menyebabkan pemerintah pusat semakin kesulitan dalam mengendalikan outcome secara optimal. Kelemahan ini bukanlah akibat niat buruk individu, melainkan cerminan dari struktur birokrasi yang belum sepenuhnya adaptif terhadap kompleksitas penanganan bencana skala besar di daerah terpencil.
Strategi terbaik untuk mengimplementasikan Teori Asimetri Informasi di dalam ekosistem pasca-katastrofi adalah dengan membangun mekanisme mitigasi asimetri informasi yang holistik sekaligus preventif terhadap berbagai patologi birokrasi.
Pertama, pemerintah pusat sangat membutuhkan akses langsung data geospasial, foto dan video lapangan yang berbentuk laporan harian secara langsung (real-time) tanpa adanya hambatan birokrasi perantara yang berlapis. Oleh karena itu, adopsi teknologi digital monitoring real-time melalui penggunaan platform yang terintegrasi seharusnya menjadi prioritas utama bagi pemerintah pusat.









