SIDAKPOSTD, BUNGO – Untuk mewujudkan kesejahteraan petani merupakan salah satu misi dari penyuluhan. Hal ini diwujudkan dalam berbagai kegiatan diantaranya meningkatkan kualitas/nilai tambah atau daya saing komoditas pertanian. Kualitas produk pertanian tersebut dapat ditingkatkan melalui pengolahan hasil pertanian.
Teknologi pengolahan hasil pertanian adalah kegiatan yang memamfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut.
Penerapan teknologi pengolahan pada produk-produk hasil pertanian tentunya memberikan mamfaat bagi masyarakat diantaranya :
Memberikan niai tambah bagi hasil pertanian sehingga dapat meningkatkan pendapatan, serta dapat menyediakan keanekaragaman makanan bagi penduduk atau masyarakat secara berkesinambungan, yang sesuai dengan daya beli pasaran dan permintaan aneka produk olahan cukup luas.
Bahkan cendrung meningkat, serta mampu memberikan pengaruh perubahan kearah perbaikan struktur perekonomian masyarakat
Di pedesaan kegiatan ini dikemas dalam kegiatan kelompok wanita tani (KWT) dengan membentuk Usaha Mikro Kecil (UMK).
Mengerakakn UMK sebagai salah satu sumber ekonomi pedesaan dalam meningkatkan kesejahteraan petani adalah suatu hal yang tepat. Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi mencatat, hingga 31 oktober 2019 mencakup 138.470 UMK di provinsi Jambi.
Jumlah tersebut mampu menyerap 188.947 tenaga kerja. Dari 11 kabupaten/kota, terbanyak berada di kabupaten tanjung jabung timur sebanyak 56.002 UMK yang brgerak di banyak bidang. Sementara itu yang terendah di kabupten Tebo hanya 1.411 UMK (Jambi-independent.co.id, 26 desember 2019).