SIDAKPOST.ID, TEBO – Masyarakat Rimbo Bujang kembali resah. Pasanya, tindakan kejahatan, kembali bereaksi. Kali ini, rumah Wahidin bin Kasnan (40) jalan Sapat Desa Tirta Kencana Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Informasi diperoleh, perampokan berawal pada Senin tanggal 30 Maret 2020 malam korban dan istrinya berada di rumah dan bersiap – siap untuk beristirahat. Sekitar pukul 01.30 WIB, dini hari korban mulai tidur.
Selanjutnya sekira pukul 04.00 Wib korban terbangun kaget mendengar suara dobrakan dari arah jendela kamar korban. Pelaku masuk dan meminta ke istri korban supaya menyerahkan semua perhiasan yang dikenakan pada istri korban yaitu gelang satu buah, cincin satu buah, kalung dan satu gelang kaki.
Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Joko Wibowo dikonfirmasi membenarkan ada kejadian perampokan. Korbannya warga Tirta Kencana. Setelah mengasak seluruh perhiasan istri korban. Pelaku meminta istri korban menunjukan keberadaan uang, namun istri korban bilang tidak ada uang.
“Tqk habis selesai disitu, pelaku menuju ke warung korban dan membuka laci dan mengambil uang tunai Rp 5 juta dan mengsmbil berbagai isi warung, seperti rokok dan lainnya,”katanya.
Dikatakan, pelaku berhasil membawa kabur dompet milik korban, yang berisi dua STNK kendaraan dan KTP milik korban dan isterinya.”Kerugian pelapor diperkirakan sekitar Rp 10 juta,” terang Kapolsek Iptu Joko Wibowo. (asa)