“Surat edaran ini berlaku pada tanggal 29 November 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut,” tulisnya.
Perketat jalur masuk
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap aturan baru karantina di Indonesia sebagai antisipasi masuknya virus Covid-19 varian baru, Omicron. Pengawasan ekstra ketat perlu dilakukan sebagai langkah mitigasi penyebaran varian Omicron ke dalam negeri.
“Perketat pengawasan aturan karantina pelaku perjalanan dari luar negeri, mengingat case Omicron sudah terjadi di sejumlah negara di luar Afrika. Pengetatan karantina juga perlu dilakukan untuk semua suspect sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan masuknya varian baru Corona di Indonesia,” kata Puan.
Puan mendukung kebijakan pemerintah menutup pintu sementara bagi WNA yang mempunyai riwayat perjalanan dari negara-negara yang ditemukan varian Omicron. Serta menambah durasi karantina bagi WNA dari luar negara itu dan juga WNI yang ingin kembali ke Tanah Air.
Varian B.1.1529 Omicron sendiri pertama kali ditemukan di Botswana, Afrika Selatan. Namun sejumlah negara Afrika dan Hong Kong kini mulai melaporkan temuan kasus varian ini.
“Aturan karantina tidak boleh hanya baik di atas kertas, tapi harus sampai ke pelaksanaannya. Oleh karenanya, pengawasan ekstra sangat diperlukan untuk menghindari imported case. Kita tidak ingin kondisi Indonesia yang sudah membaik, kembali memburuk akibat kurangnya mitigasi,” jelas Puan.
Politisi PDIP ini juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang melarang sementara perjalanan dari sejumlah negara di Afrika. Langkah ini sebagai antisipasi masuknya varian baru Corona yang cukup membuat masyarakat khawatir itu.