Penumpang Sepeda Motor Menerima Santunan Jasa Rahajra

Penumpang sepeda motor menerima santunan Jasa Raharja tangung jawab terhadap pihak ketiga dari sumbangan wajib truck tangki. Foto : sidakpost.id/bela. Biro Jambi

Pembukaan rekening ahli waris alm.Maria Ulfa dikoordinasikan oleh PT. Jasa Raharja Jambi dengan mitra Bank terkait. Bapak Amat Bonadi selaku suami korban alm. Maria Ulfa yang juga korban dalam kecelakaan tersebut yakni pengendara sepeda motor BH-5598-NK diberikan bantuan pembukaan rekening.

Baca Juga :  IPM di Jambi Semakin Membaik Pasca Covid, Tingkat Kemiskinan Menurun

Bantuan pembuatan rekening bagi ahli waris upaya Jasa Raharja salah satu bentuk empati dalam memberikan pelayanan serta mewujudkan Peningkatan kecepatan penyelesaian santunan kepada ahli waris.

PT Jasa Raharja Jambi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormati , menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya.

Baca Juga :  Satu Keluarga Alami Kecelakaan Dapat Biaya Perawatan dan Hak Santunan dari Jasa Raharja

“Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan memperhatikan lokasi-lokasi rawan kecelakaan saat berkendaraan, jadilah pengemudi yang berhati-hati,” katanya. (Bel)