Hanya dengan sikap independen menghadirkan netralitas di pesta demokrasi. “Haram hukumnya bagi seorang jurnalis memihak pada salah satu kandidat”, ujar Ahli dari Dewan Pers ini.
Anggota JOIN, jelas Rifai lagi, tak dibenarkan menjadi pengkhianat profesi jika terbukti maka pintu terbuka lebar untuk keluar meninggalkan organisasi. Atau sanksi tegas akan diberikan.
Diakhir sambutannya, Rifai berharap pelantikan dan pengukuhan tidak berhenti di acara seremonial tapi Pataka JOIN harus dikibarkan di Luwu Raya dan dimulai dari Palopo. (red)