“Tadi alhamdulillah sudah kita dampingi para korban dan sudah selesai di BAP penyidik. Selanjutnya kita serahkan kewenangannya kepada penyidik,” kata Z. Arifin
“Kita hanya berharap pelaku pengrusakan dan kekerasan bisa diproses. Karena kita ini negara hukum jadi kita serahkan proses selanjutnya kepada pihak berwajib,” tukasnya. (jkr)