Pengendara Sepeda Motor Menerima Santunan dari Jasa Raharja 

PENGENDARA SEPEDA MOTOR MENERIMA SANTUNAN JASA RAHARJA, TANGUNG JAWAB PIHAK KETIGA DARI SEPEDA MOTOR LAWAN KECELAKAAN. Foto : sidakpost.id/dok jasa Raharja

Santunan meninggal dunia an. M. Jamil tersampaikan kepada Kanuro M. Noor selaku anak korban yang mewakili dari anak korban lainnya, dimana adik ahli waris atau anak kedua korban yang masih dibawah umur. “Salah satu bentuk empati Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan adalah menjemput berkas persyaratan santunan berkorelasi untuk mewujudkan peningkatan kecepatan penyelesaian santunan kepada ahli waris,” tutup Donny.

Baca Juga :  Laga Final BRI Cup 2, Tim Voli Putra SMHB Bungo Raih Juara II

PT Jasa Raharja Jambi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya. Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan memperhatikan lokasi-lokasi rawan kecelakaan saat berkendaraan, jadilah pengemudi yang berhati-hati. (zek)