Pencuri HP di Wilkum Polsek Rimbo Bujang, Diserahkan di Mapolres Tebo

Pelaku Pencurian HP yang diringkus Polsek Rimbo Bujang, hari ini diserahkan di Mapolres Tebo. Rabu (30/11). Foto : sidakpost.id/Lalu. Biro Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Seorang pemuda berinisial ISP (22) warga Dusun Muara Tabun RT 02 Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo diringkus Polisi, akibat diduga melakukan tindak pidana pencurian Handphone (HP) di wilayah hukum (wilkum) Polsek Rimbo Bujang.

Pelaku ISP melakukan aksi pencurian HP milik keluarga pasien yang sedang berobat rawat inap di Puskesmas Rimbo Bujang II Jalan Pahlawan Kelurahan Mandiri Agung, Senin (28/11/2022) sekira pukul O0.00 Wib dini hari.

Korbannya adalah Muhamad, warga Jalan Jayapura RT 038 Desa Sumbersari Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.

Berdasarkan laporan dari korban, Petugas Polsek Rimbo Bujang langsung bergerak dan mendapatkan informasi adanya orang yang akan menjual HP diduga hasil curian dengan TKP di Puskesmas Rimbo Bujang II.

Baca Juga :  Tangkal Radikalisme, Polres Sarolangun Gelar Operasi Bina Waspada ke Masyarakat

Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang Ipda Diky Fribadi,SH bersama Anggota melakukan pengejaran terhadap Pelaku, akhirnya Pelakupun berhasil diamankan digiring ke Makpolsek Rimbo Bujang.

Selanjutnya Pelaku diminta tunjukkan posisi HP dan dari pengakuannya HP tersebut disimpan di kamar Pelaku yang berada di Terminal Baru Rimbo Bujang, kemudian pelaku dan barang bukti (BB) diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Dikbud Lotim Segera Berlakukan E-Rapor

Petugas berhasil mengamankan dari tangan pelaku 1 buah Kotak HP merk Oppo A92, 1 buah kotak HP merk iPhone 14 Promax HDC, 1 buah HP merk Oppo A92 dan 1 buah HP merk iPhone 14 Promax HDC.

Kapolsek Rimbo Bujang, Melalui Kanit Reskrim Ipda Diky Fribadi dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan, Pelaku dan barang Bukti diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang guna proses dan tindak lanjut.

“Hari ini Pelaku dan barang bukti kita serahkan atau dititipkan di Polres Tebo, untuk pengembangan dan proses lenih lanjut,” terang Kanit Reskrim Ipda
Diky Fribadi, Rabu (30/11/2022). (adl)