SIDAKPOST.ID, TEBO – Telah terjadi pencurian burung piharaan kicau jenis kolibri ninja milik, Dwi warga jalan Semarang Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, pada Kamis (16/07/2020) sekira pukul 14.00 Wib.
Informasi diperoleh, pelaku pencurian burung kicau mengendarai sepeda motor honda beat tanpa nomor Polisi berboncengan. Aksinya diketahui warga dan pelaku melarikan diri mengendarai sepeda motor terus dikejar oleh warga.
BACA JUGA : Meracun Ikan di Sungai, Dipenjara 6 Tahun & Denda Rp 1,2 Milyar
Bhabinkamtibmas AIPDA Dadan Juanda dikonfirmasi mengatakan, dirinya dan Babinsa Kopda Poniman baru pulang dari melaksanakan patroli karhutla. Tak sengaja dia melihat warga bergegas lari mengejar pelaku pencurian burung.
“Katanya saat dikejar warga pelaku itu sempat mengacungkan sebilah parang kepada warga. Saat itulah pelaku hilang kendali dan menabrak gapura di jalan Yogyakarta RT 12 Desa Giriwinangun,” katanya.
Dikatakan, setelah menabrak gapura itu pelaku langsung melarikan diri kedalam kebun karet milik warga. Saat itu motor ditinggal begitu saja, melihat kejadian itu secara spontan dia bersama Babinsa ikut mengejar pelaku.
“Tak berapa lama kemudian satu orang pelaku ditemukan saat berada di kebun karet dan berhasil diamanakan warga, beruntung kami berada di lokasi pelaku selamat dari amukan massa,”kata AIPDA Dadan.
BACA JUGA : Tiga Kawanan Perampok di Bungo, Berhasil Ditangkap Polisi
Lajut Dadan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Rimbo Ilir, untuk pelaku inisial JD (35) warga Ulak Banjir Tebo Ulu,” Kini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut,” katanya. (asa)