Pemusnahan Barang Bukti 52 Perkara, Kejari Bungo Musnahkan Narkotika Senilai Rp1 Milyar

Pemusnahan Barang Bukti 52 Perkara di Kejari Bungo. Foto : Julian

Sementara itu, Asisten III Drs. Wahyu Sarjono mewakili Pemerintah Kabupaten Bungo, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bungo, menginisiasi kegiatan Pemusnahan barang bukti tersebut.

Menurutnya, Pemerintah daerah berkomitmen terus mendukung penegakkan hukum di wilayah hukum Kabupaten Bungo, khususnya tindak pidana narkotika.

“Hari ini kita saksikan telah dilakukan pemusnahan barang bukti yang merupakan bentuk komitmen dari para penegak hukum. Diharapkan dengan kegiatan ini, tindak pidana di Kabupaten Bungo terus berkurang, dan tentu ini harus kita dukung bersama,” pungkas Wahyu. (jul)