SIDAKPOST.ID, JAMBI – Pemprov Jambi temui Kejaksaan Tinggi Jambi bahas pengosongan bangunan yayasan IKABAMA.
Diketahui pada tanggal 11 Juni 2022 lalu, Pemprov Jambi sudah menghibahkan tanah seluas 1,6 hektare yang berada di sekolah STIE Jambi atau lebih dikenal Ikabama kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Pemprov Jambi melalui Sekda Jambi Sudirman menjelaskan, bahwa pertemuan hari ini membahas tentang langkah tindak lanjut dari keberadaan ikabama disana. Dan diketahui sebelumnya pemprov Jambi sudah melakukan rapat berkali-kali dengan pihak Kejati dan ikabama bahas hal ini
” Pada tahapan awal Pemprov Jambi akan menyiapkan alokasi ruangan, yang berada di SMK 3, yang berjumlah 7 ruangan sebagai fasilitas awal agar ikabama bisa segera beraktivitas dan mudahan-mudahan pada Januari 2023, bisa di tambah 5 ruangan lagi,” jelasnya, Selasa (01/11).
Kedua, Pemprov meminta pihak Kejati harus sudah memperoleh kepastian kapan ikabama bisa di kosongkan. “Tadi sudah di sepakati bahwa paling lambat 3 Minggu terakhir, sudah ada pengosongan di lokasi ikabama,” tuturnya. (rsa)