“Ada 15 provinsi yang memperoleh penghargaan Pembina K3, salah satunya adalah Provinsi Jambi,”tutupnya.
Sementara Sani menuturkan Pemerintah Provinsi Jambi telah menunjukkan keberhasilan dalam membina perusahaan perusahaan dalam menciptakan zero accident yang terjadi pada tenaga kerja.
Pemerintah Provinsi Jambi juga telah berhasil menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan perusahaan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.
“Saya mengucapkan selamat kepada 95 perusahaan di Provinsi Jambi yang mendapatkan penganugerahan K3 tahun 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan berharap dapat meningkatkan kinerja dan sistem serta tetap mengutamakan keamanan, kesehatan dan keselamatan para pekerja,”ujarnya.
Dijelaskan, para pekerja harus terjamin untuk keselamatan, keamanan dan keselamatan ketiga hal ini harus diutamakan mengingat terdapat keluarga yang menunggu di rumah.
Bapak Gubernur telah menandatangani Surat Keputusan terkait K3 guna lebih mendorong perusahaan-perusahaan di Provinsi Jambi untuk mendukung program K3.
“Kita mengharapkan dengan program tersebut dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dan para pekerja sehingga selanjutnya dapat memberikan dampak baik bagi perekonomian maupun kesejahteraan di Provinsi Jambi,” lanjutnya. (rat)