Untuk alokasi dana dari Dinas PUPR, yang masuk untuk tahun 2023, mereka mengusulkan anggaran sebesar Rp. 600 milyar untuk mengurus kerusakan yang ada.
Disinggung terkait berapa perusahaan yang akan ikut bergabung, Sudirman menjawab ini bukan kewenangan Pemprov.
“Belum ini belum bisa itu nanti merupakan domain Kementerian ESDM dan Kementerian mempunyai kewenangan untuk menentukan perusahaan mana yang akan terlibat,” pungkasnya. (rsa)