SIDAKPOST.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengirimkan proposal kepada Kementerian ESDM untuk mencairkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan batu bara di Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi melalui Sekda H. Sudirman mengatakan, hari ini Pemprov melalui Dishub mengirimkan langsung proposal CSR kepada Kementerian ESDM.
Sudirman menjelaskan, CSR di bagi menjadi 2 usulan pertama, Kementerian ESDM dan kedua, Kementerian ESDM yang akan berkomunikasi dengan pemegang IUP yang berada di Provinsi Jambi.
Di dalam proposal CSR Pemprov mengusulkan 35 milyar lebih untuk mengurus perbaikan, mulai dari rambu-rambu jalan sampai infrastruktur yang rusak akibat armada truk batubara.
“Untuk perbaikan rambu-rambu jalan, pemerintah mengusulkan alokasi sekitar 5 milyar lebih yang menjadi domain Dishub untuk mengatasi masalah tersebut serta untuk membiayai kelengkapan operasional lainya seperti kantong parkir,” jelasnya. Senin (21/11/2022).
Sudirman menambahkan, pengajuan usulan ini untuk periode November Desember tahun 2022 sedangkan usulan untuk tahun 2023 dari Dishub belum masuk.
Tidak hanya Dishub, Pemprov juga mengusulkan anggaran untuk Dinas PUPR dalam menyelesaikan permasalah jalan dan infrastruktur yang rusak.
“Pemprov sudah mengajukan sekitar 30 milyar, untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur dan perbaikan jalan yang rusak baik jalan nasional sampai jalan Provinsi dan perbaikan ini akan di lakukan di 14 titik,” tambahnya.
Adapun 14 titik yang di maksud oleh Pemprov ini di mulai dari jalan yang berada di Kabupaten Sarolangun, Batanghari, Muaro Jambi sampai dengan Jalan Kota Jambi dengan ruas jalan yang rusak sekitar 93 kilo.