SIDAKPOST.ID, JAMBI – Dalam rangka Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022, serta Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 yang di laksanakan pada Rapat Pari purna DPRD Jambi di hadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris
Al Haris dalam sambutan mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi sebagai pelaku pembangunan dan DPRD Provinsi Jambi sebagai pengawas anggaran, dengan tujuan membuat pembangunan menjadi lebih baik dan terarah, tepat sasaran sesuai dengan harapan masyarakatnya.
Baca Juga : Karo Pemprov Jambi, Bahas 560 KK Warga di Wilayah Kawasan
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada setiap fraksi yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 bersama-sama dengan Pemerintah Daerah,” ucapnya, Jumat (30/09/2022) kemarin.
Lanjutnya, kepedulian dan kerjasama dalam membangun Provinsi Jambi selama ini tentunya kita mengharapkan dapat terjalin dengan baik, sehingga pelaksanaan pembangunan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud di Provinsi Jambi.
Baca Juga : Pemprov Jambi Bersama Stakeholder Bagikan 1.500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Al Haris mengungkapkan, Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 disusun dengan mengacu kepada target-target pembangunan yang tentunya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, memperhatikan kondisi perekonomian dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya menjadikan APBD sebagai instrument fiscal untuk mendukung upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat,” lanjutnya.