Pemotor Kecelakaan di Desa Penyengat Olak, Terjamin Jasa Raharja dan Santunan Diterima ibu Korban

Jasa Raharja dan Santunan kepada ibu korban seorang Pemotor Kecelakaan di Desa Penyengat Olak. Foto : sidakpost.id/Zakaria/dok Humas Jasa raharja

Resiko yang akan dialami oleh korban kecelakaan lalu lintas jalan antara dua kendaraan bermotor akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu lintas Jalan.

Baca Juga :  Gencar Turun ke Bawah, Babinsa Syafrizal Ajak Warga Binaan Hidup Rukun Membangun Desa

“Jasa Raharja Jambi menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar tetap mematuhi aturan saat berkendara, berkendara dengan aman sehingga dapat selamat sampai tujuan. Jasa Raharja Cabang Jambi hadir tepercaya melayani Bangsa,” pungkasnya. (zek)