Resiko yang akan dialami oleh korban kecelakaan lalu lintas jalan antara dua kendaraan bermotor akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu lintas Jalan.
“Jasa Raharja Jambi menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar tetap mematuhi aturan saat berkendara, berkendara dengan aman sehingga dapat selamat sampai tujuan. Jasa Raharja Cabang Jambi hadir tepercaya melayani Bangsa,” pungkasnya. (zek)