SUNGAIPENUH – Dalam meningkatkan kinerja Pegawai. Pemkot Sungai Penuh, menggandeng pemerintah Provinsi Jambi mengembangkan aplikasi sasaran kinerja pegawai (SKP) yang terintegrasi dengan absensi secara online.
Walikota Sungai Penuh, Asfari Jaya Bakri dalam ini diwakil oleh, Pj Sekda Alpian, SE.,MM. Menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jambi, atas kesediaan dalam membantu Pemkot Sungai Penuh terkait SKP online dan Absensi online terintegrasi demi perbaikan kinerja dan kedisiplinan ASN
“Salah satu implementasi tersebut adalah pelaksanaan Sasaran kinerja Pegawai (SKP) Online. SKP Online menjadi alat untuk mengelola dan mendorong kinerja pegawai,”katanya.
Dikatakanny, SKP online dan Absensi online terintegrasi, ditargetkan sekigus bisa diaplikasikan Pemkot Sungai Penuh pada April 2021 mendatang.
Dan hari ini, Kamis (11/2) pemkot Sungai Penuh dan Pemprov Jambi membahas draf perjanjian kerjasama Replikasi aplikasi SKP Online dan absensi online terintegrasi.
“Sistem yang terintegrasi secara Online itu, akan menjadi basis data pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS lingkup Pemkot Sungai Penuh,”kata Alpian.
Bahkan pemprov siap membantu dalam menyiapkan dan mengaplikasikan SKP online dengan absensi online. Pemprov telah menerapkan aplikasi terintegrasi lewat aplikasi SIABON (sistem absensi online).
“Kerjasama antara Pemkot Sungai Penuh dengan Pemprov Jambi terkait aplikasi SKP dan absensi online merupakan rekomendasi tim korsupgah KPK yang meminta pemprov Jambi memfasilitasi Pemkot Sungai Penuh dalam penerapan SKP dan absensi online,” tutupnya.
Pertemuan membahas draf perjanjian kerjasama antara Pemprov Jambi dan Pemkot Sungai Penuh dipimpin asisten Perekonomian dan pembangunan, pemprov Jambi, Agus Sunaryo, diikuti jajaran SKPD terkait di Pemprov Jambi.