Selanjutnya pada Pasal 6, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar diusulkan oleh gubernur/bupati/walikota kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, penyebaran kasus COVID-19 di Kota Depok saat ini sudah masuk kategori transmisi lokal.
“Awalnya tertular dari luar, akan tetapi saat ini sudah masuk kategori transmisi lokal. Untuk seluruh klaster sudah terdata dan telah dilakukan tracing dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19,” kata Dadang.
Dadang mengatakan, data per Sabtu 4 April 2020, jumlah kasus positif corona sudah mencapai 62 kasus, dengan rincian 10 orang sembuh, delapan orang meninggal dunia.
Sementara untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 392 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) sudah mencapai 1739 orang. (abr)