Pemkab Tebo Studi Tiru MPP, Ke Kota Pekanbaru Provinsi Riau

SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam rangka upaya percepatan pengaplikasian Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tebo melakukan Kunjungan Studi Tiru MPP ke Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Selasa (06/04).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo Drs Teguh Arhadi.MM didampingi Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BKPSDM, Kadis PTSP, Kadis Kominfo, Sekretaris Bakeuda, Sekretaris Bappeda dan Litbang serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Tebo.

Dalam kunjungan ini Sekda beserta rombongan gelar pertemuan dengan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Jajaran, untuk membahas dari proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi serta pengembangan MPP Kota Pekanbaru.

Baca Juga :  Bupati Bungo, Buka Lomba Pacu Perahu Naga

Diketahui bahwa MPP telah berjalan selama dua tahun sejak diresmikan pada 06 Maret 2019 lalu oleh Menpan RB RI Drs Syafruddin. Dalam perkembangannya MPP Kota Pekanbaru mendapat masukan dari Negara Malaysia dan Korea Selatan.

Saat ini MPP telah menyediakan 191 Pelayanan Perizinan yang mana para penggunanya berjumlah 34 instansi yang terdiri dari BUMN, BUMD, Pemkot Pekanbaru, Pemprov Riau dan Pemprov Jambi serta instansi lainnya.

Baca Juga :  Satgas Lanjut Rehab Tempat Wudhu dan MCK Masjid Al Muhajirin

Sekda Tebo Teguh Arhadi mengatakan, bahwa MPP yang merupakan Ke 14 Nasional dan Ke 3 di Sumatera, pada saat peresmiannya menjadi acuan dalam pembangunan MPP di Kabupaten Tebo serta pelaksanaannya kedepan.

“MPP merupakan tempat berlangsungnya aktifitas pelayanan publik atas barang dan jasa serta pelayanan terpadu administrasi Pemerintahan, BUMN, BUMD dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman,”terang Teguh Arhadi. (asa)