Pemkab Tebo Launching E -SAKIP & Sosialisasi Perbup No 73 Tahun 2019

Kepala BKPSDM Tebo melalui Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja Aparatur Ruman Syahfudin, S.ST mengatakan, Perbup Nomor 73 Tahun 2019 terkait dengan pemberian TPP kepada Pegawai Negeri Sipil akan mengatur pemberian penghargaan dan sanksi kepada perangkat daerah yang mengisi E-SAKIP.

Baca Juga :  Kasat Binmas : Jangan Mudik, Apa Gunanya Nikmat Bawa Sengsara

“Melalui perbup ini, penilaian indikator kinerja akan menjadi salah satu pertimbangan, dalam pemberian TPP dan indikator akan mendapatkan porsi 40 persen lebih,”jelas Ruman Syahfudin. (asa)