Pemkab Tebo, Kemenag dan MUI, Serukan Hormati Bulan Ramadhan 1445 H

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tebo KH Rifa'i Ahmad. Foto : sidakpost.id/Amir. Biro Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemkab Tebo melalui Pj Bupati H.Aspan dan Kakan Kemenag Tebo H.Julan serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tebo KH Rifa’i Ahmad, menyampaikan seruan bersama dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah 2024 Masehi Adapun seruan bersama berisikan himbauan sbb :

– Hormatilah orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa, dengan tidak makan minum dan merokok secara demonstratif di depan umum.

– Bagi setiap Warung atau Rumah Makan yang berjualan Siang hari, supaya tidak demonstratif atau terbuka fulgar.

Baca Juga :  Sambangi Pedagang, AKBP Guntur Ajak Ikuti Vaksinasi Massal

– Bagi Pengusaha Tempat Hiburan malam dan sejenisnya, selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriyah agar tidak melaksanakan aktifitas (ditutup).

Ketua MUI Kabupaten Tebo KH Rifa’i Ahmad saat dikonfirmasi sidakpost.id menyebutkan, pihaknya membenarkan Pemkab Tebo dan Kemenag Tebo serta MUI menyampaikan seruan bersama, terkait menyambut Bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah, Sabtu (09/03/2024).

Baca Juga :  Tenggelam di Sungai Batang Tebo, Jasad Umi Kalsum Ditemukan

Sangat diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Tebo, supaya mengindahkan seruan Pemerintah di Bulan suci Ramadhan yang penuh maghfiroh.

“Dari Muhammadiyah sudah mengumumkan untuk Puasa 1 Ramadhan jatuh pada hari Senin 11 Maret 2024, sedangkan kita MUI Puasa 1 Ramadhan tetap menunggu keputusan atau Pengumuman dari Pemerintah pusat,” ungkap KH Rifa’i Ahmad. (asa)