Pemkab Tebo dan Kantor BPN, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

SIDAKPOST.ID, TEBO – Bupati Tebo H.Sukandar menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Tebo dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tebo, bertempat di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Tebo, Senin (30/9/2019) kemarin.

Turut hadir pada PKS ini, asisten III Sekda Kabupsten Tebo, kepala OPD terkait Pemkab Tebo, Bakeuda Tebo serta ASN Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo.

PKS berisikan tentang persertifikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan pengintegrasikan data pertanahan dengan perpajakan Daerah , ditandatangani langsung oleh Kaban Bakeuda Tebo Nazar Efendi dan Kakan Pertanahan Tebo Gustizar.

Baca Juga :  Perdana KORMI Tebo, Akan Mengelar Festival Olahraga Rekreasi

Menindaklanjuti MoU antara Gubernur Jambi dan Bupati Tebo dengan Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi tentang Kerjasama di Bidang Pertanahan, yang disaksikan langsung oleh Perwakilan KPK RI di Aula Kantor Gubernur Jambi 20 Juni 2019 lalu.

Bupati Sukandar menyambut baik ditindaklanjutinya MoU yang dilakukan di Jambi beberapa bulan yang lalu. harapannya PKS ini menjadi jenjang untuk percepatan persertifikatan tanah dan peningkatan PAD.

Baca Juga :  Kakwaran Rimbo Bujang Ajak Anggota Pramuka Perangi Narkoba

“Kita berharap aksi nyata dari PKS ini, kakaupun terjadi adanya kendala yang dihadapi dilapangan, supsya segera dikoordinasikan kepada stake holder yang ada,” ujar Bupati.

Kakan Pertanahan Kab Tebo Gustizar mengatakan , PKS antara BPN dengan Pemkab Tebo kedepan akan terintegrasi sehingga percepatan pendataan bidang aset Pemkab Tebo segera terealisasikan.

Pentingnya pensertifikatan aset-aset Pemkab Tebo juga agar ada jaminan kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.