Pemkab Sarolangun Tetapkan 229 Berstatus ODP

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun secara resmi menetapkan sebanyak 229 orang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), terkait antisipasi penyebaran virus Corona di Sarolangun.

Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun Bambang Hermanto mengatakan, dari 229 orang tersebut sebanyak 28 orang merupakan tenaga kerja indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia dan sudah di deportasi dari negara mereka bekerja. Dan 201 orang lainnya merupakan mahasiswa dan juga orang yang baru pulang dari luar daerah dan juga luar negeri.

“Untuk saat ini terdapat 229 ODP di Sarolangun. Terdiri dari 28 orang TKI yang dideportasi, dan 201 orang lainnya merupakan pelajar dan juga mahasiswa, “ungkap Bambang saat ditemui di RSUD Chatib Quzwain pada Senin (23/03/20).

Baca Juga :  Dituding Lakukan Kejahatan Besar, Asrul Sani Lingga Laporkan LSM FORPERA CS

Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan kondisi kesehatan para ODP tersebut melalui Puskesmas dan juga Bidan Desa setempat. Dan juga kondisi kesehatan tersebut akan terus dilaporkan setiap hari.

“Untuk kesehatan para ODP tetap kita pantau melalui Puskesmas dan Bidan Desa setempat. Sudah ada juga yang memasuki masa akhir inkubasi. Perkembangannya akan tetap kita laporkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Camat Tebo Ulu Angkat Bicara, Terkait Penjaringan Perangkat Desa Teluk Kuali

Diakhir kesempatan, Bambang Hermanto meminta agar masyarakat untuk dapat bekerjasama dan juga mematuhi instruksi Bupati Sarolangun dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Sarolangun.

“Kami minta masyarakat dapat bekerjasama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kalo ada gejala cepat laporkan, kita juga sudah ada PSC 119, jadi kalo masyarakat tidak ada kendaraan bisa kita jemput kerumah,” tandasnya. (Rd)