SIDAKPOST,ID.MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Muaro Jambi menghadiri Rapat Kerja ( Rakor ) Antara BPJS kesehatan, KPU, Bawaslu Se-Provinsi Jambi, bertempat di Hotel Aston Jambi, Senin (5/2/2024)
Asisten I Setda Muaro Jambi Drs. Sukisno mengatakan, seluruh petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 khususnya di wilayah Kabupaten Muaro Jambi telah dipastikan terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) dan mengikuti skrining riwayat kesehatan.
Jika petugas Pemilu dan Pilkada sehat, maka kita dapat wujudkan Pemilu yang berkualitas. Peristiwa banyaknya petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dan jatuh sakit pada Tahun 2019 lalu, tidak boleh terulang kembali, jadi petugas Pemilu dan Pilkada harus dilindungi hak kesehatannya.
Oleh karenanya dibutuhkan peran serta aktif dan kerja sama dari seluruh entitas untuk memberikan pelayanan yang optimal termasuk pelayanan kesehatan. Tahun 2024 adalah mencegah terjadinya kesakitan dan kematian petugas yang memiliki risiko penyakit kronis, serta meningkatkan kepesertaan aktif JKN petugas Pemilu dan Pilkada.
“Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran bersama ( SEB ) Mendagri, KPU, Bawaslu dan BPJS Kesehatan Nomor: 20 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah,” pungkas Sukisno. (wir)