Pemkab Muaro Jambi Exit Meeting Bersama BPK RI

Pemkab Muaro Jambi Exit Meeting bersama BPK RI. Foto : Munawir. Tebo

MUARO JAMBI –  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi telah melakukan kunjungan kerjanya di Kabupaten Muaro Jambi sejak Februari 2024 lalu, dalam rangka Pemeriksaan Interim dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muaro Jambi.

Kedatangan Tim BPK RI perwakilan provinsi Jambi tersebut diterima langsung oleh Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, yang didampingi Sekretaris Daerah SEKDA Muaro Jambi, di ruang tamu Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi untuk mengadakan Exit Meeting (Pertemuan akhir), Kamis, ( 4/4/2024).

BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi telah mengadakan pemeriksaan sementara selama 30 (tiga puluh) hari kalender, di Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga :  ARIP Mudahkan Proses Penghitungan Iuran JKN Pemda

Pada pertemuan tersebut, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan untuk tetap berkomitmen dalam menyelesaikan dan membongkar hasil temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

“Untuk pemeriksaan sebelumnya yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yang selanjutnya dapat mempengaruhi laporan keuangan OPINI Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Bachyuni Deliansyah, Pejabat Bupati Muaro Jambi.

Baca Juga :  Malam Resepsi HUT RI Ke 77, Ini Pesan Pj Bupati Muaro Jambi

Dikatakannya, setelah laporan keuangan selesai untuk selanjutnya akan dilakukan peninjauan dan kemudian diserahkan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Untuk pemeriksaan sebelumnya tambah Bachyuni, yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yang nantinya dapat berpengaruh terhadap OPINI laporan keuangan Pemkab Muaro Jambi.

“Setelah laporan Keuangan selesai untuk selanjutnya akan dilakukan review dan kemudian diserahkan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi,” cetus Bachyuni. (wir)