Sementara itu Ridwan Adam menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan atas Partisipasi dan Peduli terhadap Pembayaran Rekening PJU Tahun 2019. Dan MoU ini merupakan bentuk kerjasama PLN dengan Pemkab Kerinci dalam hal pemungutan PJU.
“Alhamdulillah, Pemkab Kerinci merupakan Daerah yang Melunasi PJU nya, mudah-mudahan di tahun 2020 juga akan lunas seperti ini. Dan kita harapkan kedepannya masyarakat juga bisa membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya, karena ini juga merupakan kontribusi terbesar untuk PAD,” kata Ridwan Adam.
Di kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dengan PT PLN UIW S2JB UP3 Muara Bungo, tentang pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan, pembayaran rekening listrik, pengawasan dan penertiban penggunaan penerangan jalan umum Pemerintah Kabupaten Kerinci.(adv/dnl)