Pemerintah Lakukan Terobosan Tingkatkan Investasi dan Produktivitas Hutan Produksi

Strategi atau terobosan pemerintah dalam rangka optimalisasi PNBP antara lain adalah dengan melakukan penyederhanaan regulasi bidang PHPL, mengevaluasi kinerja HA atau HTI dan mengambil langkah tegas terhadap UM yang tidak aktif, memastikan realisasi tebangan sesuai dengan RKT.

Serta meningkatkan produktivitas kayu pada HA melalui Teknik SILIN dan memberikan insentif kepada pelaku SILIN, mendorong produktivitas HTI melalui peningkatan kegiatan penanaman, mempercepat pelaksanaan Multi Usaha yaitu HHBK dan Jasa Lingkungan.

Membuka kran ekspor log secara selektif dan terbatas bagi UM bersertifikat baik, pengenaan tarif Dana Reboisasi (DR) dalam rupiah, tertib penatausahaan kayu/ bukan kayu dan iuran hasil hutan di hulu dan hilir, evaluasi harga patokan hasil hutan kayu dan bukan kayu secara periodik 6 bulan sekali, serta penghapusan TPT-Kayu Olahan.

Baca Juga :  Dusun Sungai Mengkuang Terus Membangun

Kebijakan pengelolaan Hutan Produksi yang dilaksanakan pemerintah adalah dengan melakukan penyederhanaan regulasi untuk investasi dan perizinan. Kemudian dengan peningkatan produktivitas hutan produksi antara lain melalui pembinaan TPTI, Reduced Impact Logging (RIL), Teknik silvikultur intensif, serta multi usaha di dalam pemanfaatan izin dan diversifikasi produk hasil hutan.

Baca Juga :  Bupati Bungo Apresiasi Kemajuan Muhammadiyah Bungo

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan pemberian akses kelola hutan produksi pada masyarakat seperti HTR dan Kemitraan Kehutanan. Kemudian optimalisasi bahan baku yang terintegrasi industri pengolahan hasil hutan kayu, HHBK dan jasa lingkungan.

“Kebijakan lainnya adalah peningkatan daya saing industri antara lain melalui revitalisasi mesin dan diversifikasi produk, Optimalisasi penerimaan PNBP dari added value, serta peningkatan nilai ekspor hasil hutan dan devisa negara,” paparnya.