Al Haris mengungkapkan, sebagai pemerintah daerah harus melihat peluang yang ada sehingga bisa melakukan inovasi dan kreasi dengan daya guna tinggi dan bermanfaat bagi masyarakat. Penganugerahan IGA 2021 ini sangat efektif pada masa kondisi pandemi covid-19 ini, sehingga memicu daerah daerah yang ada di Indonesia untuk melakukan inovasi inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya mengimbau untuk Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi untuk selalu mengirimkan inovasi inovasi yang ada kepada Kementerian Dalam Negeri RI, sehingga inovasi inovasi tersebut bisa dinilai,” ungkap Al Haris.
“Pemerintah Kabupaten/Kota tidak boleh berpangku tangan begitu saja dan tidak melakukan inovasi apa apa, karena inovasi merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten/Kota untuk lebih baik lagi kedepan dalam menyelenggarakan pemerintahan,” tutup Al Haris.
Menteri Dalam Negeri RI, Prof.Drs.H.Tito Karnavian,M.A.,Ph.D., menyampaikan, penganugerahan IGA 2021 untuk mendorong daerah daerah di Indonesia melakukan terbosan kreatif dan inovatif sehingga menciptakan iklim yang kompetitif antar daerah serta memberikan kebanggaan bagi daerah yang telah melakukan inovasi inovasi terbaik.
“Saya meminta kepada tim penyelenggara untuk mengumumkan juga daerah daerah yang tidak melakukan inovasi inovasi supaya masyarakat bisa mengetahui dan masyarakat bisa menilai program kerja dari setiap Kepala Daerah. Hal ini akan memacu daerah daerah yang tidak melakukan inovasi untuk bangkit, karena masyarakat sudah bisa menilai sendiri kinerja Kepala Daerah,” ujar Tito.
Tito menuturkan, kegiatan ini juga bertujuan agar daerah daerah mampu mandiri dan berdikari dengan menggali potensi potensi yang ada di daerah melalui inovasi inovasi sehingga daerah memiliki kemampuan mensejahterakan masyarakat dan memberikan keadilan dalam berbagai bidang kepada masyarakat.