SIDAKPOST.ID, LOMBOK TIMUR – Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU) 2022, Pemerintah Desa Kabar Kecamatan Sakra Lombok Timur mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban masyarakat, sehingga Pemdes dengan tegas Tidak mengeluarkan izin perayaan tahun baru.
Di sisi lain, Pemdes terus mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi. Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19, hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Kabar Marzoan.
“Untuk perayaan tahun baru kami tidak mengeluarkan izin,”katanya jum,at (24/12/2021).
Lanjut Marzoan, pihaknya bersama Babinkamtibmas dan Babinsa akan memberikan sanksi pembinaan secara humanis apabila ada masyarakat yang merayakan tahun baru 2022 dengan membunyikan petasan, tak sampai disitu pihaknya akan menyusur setiap lingkungan untuk menjamin ketenteraman masyarakat.
“Kita akan tetap koordinasi bersama babinkamtibmas dan Babinsa bersama BKD untuk menyisir setiap lingkungan, “jelasnya.
Masih kata Marzoan, kasus pencurian akhir-akhir ini juga tidak lepas dari perhatian Pemerintah Desa, sehingga dirinya Berpesan kepada para pemuda agar mengisi waktu luang dengan hal-hal yang bermanfaat.
Kendati demikian ia tidak menampikkan banyaknya hal negatif yang dilakukan pemuda, lantaran kurangnya kesibukan terutama kurangnya fasilitas umum yang sifatnya pemberdayaan.
“Barangkali secara mendasar memang itu realita yang ada, akan tetapi pergaulan juga berpengaruh terhadap sikologis pemuda,”ujarnya.
Sadar akan kurangnya aktivitas positif yang dilakukan Pemuda Desa Kabar, 2022 nanti Pemerintah Desa akan fokus memperbanyak pelatihan yang melibatkan anak muda guna mewujudkan Desa Kabar yang aman dan tentram.